Skip to main content

SEJAHTERA TANPA RIBA

Riba atau dalam bahasa berarti nilai lebih atau tambahan (al-ziyadah) atau secara istilah berarti semua tambahan yang tidak disertai pertukaran kompensasi (Imam Ibnu al-‘arabiy), telah terbukti dalam perjalanan sejarah manusia sebagai salah satu sumber kejatuhan perekonomian manusia, sehingga riba masuk dalam kategori haram. Terkait dengan ini, seluruh ulama telah bersepakat mengenai hukum haramnya riba. Dalam perkembangannya, praktek riba dapat kita temui dalam berbagai bentuk, mulai dari bunga pinjaman uang (pinjaman bank, koperasi, maupun perseorangan), bunga pembayaran pembiayaan kredit (leasing) rumah, kendaraan, dan lain-lain, asuransi, dan berbagai bentuk pengelolaan simpan pinjam di lembaga keuangan modern.
Dengan berbagai bentuk dan metode, riba telah masuk dalam aspek kehidupan lapisan masyarakat, mulai dari masyarakat miskin hingga kaya, hampir seluruhnya bersentuhan dengan riba. Banyaknya masyarakat yang terjebak kepada riba dikarenakan berbagai bentuk riba menawarkan bantuan kepada masyarakat untuk mengatasi masalah keuangan masyarakat, sehingga dalam jangka pendek masyarakat merasa terbantu dan memperoleh manfaat dari keberadaan praktek riba ini. Sehingga perkara riba dalam masyarakat tidak hanya tentang ketidaktahuan masyarakat terhadap hukum riba tersebut, tetapi lebih kepada tawaran solutif praktek riba terhadap permasalahan keuangan masyarakat.
Dalam kondisi tersebut, secara perlahan, praktek riba telah berkembang menjadi sebuah budaya dan kelaziman. Masyarakat, bahkan umat muslim telah menganggap praktek riba dalam berbagai bentuk sebuah kewajaran dan sama sekali tidak terusik atas ancaman Alloh SWT terhadap praktek riba tersebut. padahal Alloh SWT sudah memberi ancaman terhadap praktek riba:
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبا لا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبا فَمَنْ جَاءَهُمَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ

“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka Berkata (berpendapat), “Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba,” padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya”. [QS Al Baqarah (2): 27

Usaha memerangi riba selama ini tidak berjalan efektif karena kita belum mampu menghadirkan praktek keuangan syari’ah yang solutif dan responsif terhadap berbagai permasalahan keuangan masyarakat. Tidak efektifnya upaya memerangi riba juga terkendala dengan upaya pembinaan para korban riba yang berjalan timpang, dimana pembinaan tidak dilakukan secara penuh, tidak menyentuh masalah keimanan dan aqidah, serta tidak disertai dengan ikatan komitmen yang berkelanjutan antara korban riba dengan pihak-pihak yang membantunya. Kita dapat melihat hari ini berbagai produk keuangan syariah berkembang cukup pesat, akan tetapi pada kenyataannya, praktek riba tetap tumbuh subur dan menjadi pilihan utama masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan keuangannya.
Berangkat dari kondisi tersebut, kami hadir untuk memperkuat upaya berbagai pihak dalam memerangi riba, melalui program “SEJAHTERA TANPA RIBA”, sebuah program yang berupaya utnuk membebaskan masyarakat dari praktek riba serta membangun perekonomian dan usaha para korban riba tanpa riba.
Program ini bertujuan untuk:
1)      Membebaskan masyarakat yang terjerat praktek riba, khususnya mereka yang berada dalam posisi meminjam dana/berhutang dengan riba;
2)      Membangun kondisi perekonomian para korban riba paska pembebasan mereka dari praktek riba, dengan mempraktekan keuangan syari’ah tanpa riba;
3)      Menghimpun dana bergulir untuk membebaskan dan menghindarkan masyarakat dari riba.
Pendekatan yang digunakan dalam program ini adalah gotong royong dan kolektifitas yang mengedepankan ukhuwah serta silaturahmi diantara para anggota/peserta program. Pendekatan gotong royong dan kolektivitas berarti bahwa upaya memerangi riba adalah upaya bersama para korban riba, dengan menggunakan pola pendanaan subsidi silang yang diperoleh melalui para donatur, anggota, dan investasi usaha.
Program ini dijalankan dalam beberapa bentuk sebagai berikut:
1)      Penghimpunan dana pembiayaan program dari para donasi yang dilakukan melalui berbagai bentuk kegiatan dan kampanye program;
2)      Memberikan bantuan kepada korban riba untuk melunasi hutang/tanggungan pembayaran yang mengandung unsur riba;
3)      Memberikan bantuan/pinjaman tanpa riba sesuai dengan hukum syari’ah kepada para anggota atau masyarakat yang ingin menjadi anggota, untuk kepentingan membuka dan mengembangkan usaha, atau kepentingan lain yang bersifat darurat;
4)      Melaksanakan kegiatan pengajian rutin (minimal 1 bulan sekali) khusus bagi para anggota untuk membina keimanan dan aqidah para anggota, sehingga memiliki imunitas terhadap berbagai bentuk praktek riba.
Prioritas sasaran program ini adalah sebagai berikut:
1)      Pada pelaku usaha kecil maupun perseorangan yang terjerat hutang/tanggungan pembiayaan riba dengan penghasilan minimal > Rp. 1.500.000,-/bulan;
2)      Perseorangan yang belum memiliki penghasilan tetap dan usaha mandiri.

Link donasi resmi untuk program ini: https://kitabisa.com/sejahteratanpariba

Comments

Dapatkan Hosting Murah dan Domain Gratis

Hosting Unlimited Indonesia

Popular posts from this blog

TANGGAPAN TERHADAP USTAD KHALID BASALAMAH TENTANG KAROMAT SYEIKH ABDUL QODIR JAELANI

Oleh: Uwais al Ikhwani Beberapa waktu lalu penulis menyaksikan sebuah video yang berdurasi sekitar 1 setengah menit yang menampilkan Ustad Khalid Basalamah sedang menjawab sebuah pertanyaan yang diajukan kepada beliau tentang siapa itu Syeikh Abdul Qodir Jaelani QS. Dalam video tersebut Ust. Khalid Basamalah menyatakan bahwa Syeikh Abdul Qodir Jaelani QS., adalah seorang ulama besar yang bermahzab Hanafi. Disampaikan kemudian bahwa Syeikh Abdul Qodir Jaelani QS. tidaklah seperti apa yang dinisbatkan oleh orang-orang selama ini dimana Syaikh Abdul Qodir Jaelani memiliki karomat atau kemampuan khusus seperti halnya mukjizat yang dimiliki oleh para Nabi dan Rasul. Untuk lebih jelasnya berikut ini penulis tampilkan video tersebut: Tanpa mengurangi rasa hormat penulis terhadap Ust. Khalid Basalamah dan tanpa adanya tendensi negatif sedikit pun mengingat pesan yang diamanatkan Syeikh Mursyid (guru penulis) dalam tanbih: 1) Jangan menghina ulama sezaman; 2) Jangan memeriksa mur

"Sejarah Sang Waliyulloh": Sepenggal Cerita Perjumpaan Syeikh Muhammad Abdul Gaos Saefulloh Maslul al Quthub (Abah Aos) dan Sayyid Ahmad Al Maliki (Abuya Ahmad) saat umroh Tahun 2015

Abah Aos sebagai pewaris kemursyidan Abah Anom dan Abuya Ahmad, dalam pelaksanaan Umroh Tahun 2015 keduanya bersama-sama melaksanakan khidmah amaliyyah Manaqib Tuan Syaikh Abdul Qodir Al Jailani. Keduanya bertemu dengan penuh kehangatan dan rasa cinta. Ekpresinya sangat tampak menunjukkan mahabbahnya. Tutur bahasa yang beliau sampaikan dalam taushiyahnya menegaskan penghormatan luar biasa kepada Abah Aos. Begitupun sebaliknya. Beberapa point yang disampaikan oleh Abuya Ahmad diantaranya adalah: Semenjak ayah saya sampai saat ini, baru sekarang menerima tamu di pagi hari, terlebih dalam jumlah yang besar seperti ini. Mengapa saat ini kami menerima para jamaah sekalian? Karena cinta saya kepada beliau (Abah Aos) begitu besarnya. Dan cinta itulah yang menjadikan apapun menjadi tidak terhalang. Saya mencintai beliau sebagaimana beliau mencintai saya dan ayah saya. Kami disinipun adalah para murid Syaikh Abdul Qodir Jailani. Semenjak ayah saya hingga saat ini, tuan Syaikh selalu k

PERTEMUAN PARA PECINTA KESUCIAN JIWA

Tadi malam, Sayyid Syeikh al-Habib Luthfi bin Ali bi Yahya tiba di Pesantren Peradaban Dunia JAGAT 'ARSY, BSD, Indonesia. Kedatangan beliau untuk bersilaturahim dengan Pangersa Guru Agung Abah Aos dalam rangka tahniah Maulid Abah Aos yang ke-73. Ini pertemuan yang kesekian kalinya Habib Luthfi dengan Pangersa Abah di JAGAT 'ARSY, pertemuan dua Wali Agung yang penuh kehangatan dan keakraban. Perjumpaan ini sudah beberapa kali direncanakan namun baru malam tadi bisa terjadi. Dalam temu kangen para kekasih Alloh ini dimeriahkan hiburan relijius tim kesenian Sinaurasa asuhan Kh Dr Irfan Zidni Wahab. Tampak Habib Luthfi pun turut serta bermain musik. Pada kesempatan silaturahim kali ini juga hadir Syeikh Abdul Aziz Abdin al-Mahdi al-Husaini PhD (Amerika) dan Syeikh Aziz el-Qobaiti Idrisi al-Mahadi al-Hasani (Maroko). Lengkap sudah para duriyyah wa nuriyyah kumpul di Kanzul 'Arsy Wisma 111. Salam Pecinta Kesucian Jiwa.