Selama 72 tahun Indonesia merdeka secara de yure dan de facto dari imperialisme dan kolonialisme, selama 72 tahun itu juga Indonesia menjadi salah satu negara yang tidak konsisten dalam menjalankan amanat konstitusi. Sejak awal kemerdekaan Indonesia hingga saat ini, belum kita temukan satu pun rezim pemerintahan yang menjalankan amanat konstitusi secara konsisten, khususnya dalam hal penjaminan terhadap hak-hak dasar warga negara. Pada masa Orde Lama, inkonstitusi penyelenggaraan pemerintahan terpusat pada masalah politik dan tata negara. Hal tersebut masih terbilang wajar sebagai sebuah negara yang baru saja merdeka dan berdiri, ditengah ancaman masuknya kembali imperialisme Belanda pada saat itu, serta ditengah pertarungan politik 2 kekuatan global, yaitu Amerika Serikat dan Uni Sovyet. Beberapa bentuk penyimpangan yang terjadi pada masa Orde Lama diantaranya adalah: 1) Presiden selaku pemegang kekuasaan eksekutif dan leg...
Media Publikasi An Najmus Tsaqib sekaligus media Perlawanan Informasi terhadap berbagai opini dan propaganda negatif terhadap umat Islam. Kontributor/Redaksi: saqib.fisabilillah@gmail.com